Jelang Ramadhan, Tempat Ibadah Disterilkan
22 April 2020 13:41:32 WIB
Bulan Maret 2020 Corona mulai diwaspadai penyebarannya di daerah Yogyakarta, para relawan Desa bergerak cepat dengan melakukan penyemprotan ke rumah Ibadah seperti Masjid dan Gereja dan tempat umum yaitu balai Desa dan balai Dusun.
Hal ini dikarenakan Logandeng sering menjadi tempat persinggahan karena letaknya yang menjadi pintu gerbang kota Wonosari dan akses jalan menuju pusat kecamatan Playen. Masjid dan tempat umum tersebut dengan gerak cepat segera dilakukan sterilisasi dengan pemutih pakaian/Klorin.
Kemudian tiap-tiap padukuhan mulai mengikuti secara mandiri menyiapkan alat penyemprot serta secara sukarela bergotong-royong menyemprot disinfektan ke rumah warga.
Hal ini kemudian diikuti tingkat bawahnya yaitu Rukun Tetangga (RT) mengikuti langkah Dusun secara mandiri melakukan penyemprotan kepada wilayah RT masing-masing.
Desa berperan menggerakkan dan mendukung warga terutama dalam penyediaan bahan klorin dan mendirikan posko untuk mendata dan mensterilsasi pemudik yang kembali ke kampung halaman di Logandeng.
Desa Menyediakan Klorin untuk mengantisipasi ketika nanti masa pandemi Corona ini ternyata lebih lama dari perkiraan.
Senin 20 April 2020, Tim relawan Penanggulangan Covid-19 Desa Logandeng kembali melakukan penyemprotan disinfektan ke Tempat Ibadah.
Para Relawan kembali tempat ibadah sebagai bentuk kepedulian, usaha serta doa agar Corona segera sirna dari Indonesia juga Dunia.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Relawan Logandeng Dirikan Posko Mudik Lebaran 2025
- Pembekalan calon Dukuh dan Staf Pamong 2025
- Pemkal Logandeng Himpun Usulan Perencanaan di 10 Padukuhan
- PENGUMUMAN PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PAMONG DAN STAF PAMONG TAHUN 2025
- Awal tahun, Segera Dibuka Penerimaan Pamong
- Memperingati isra mi'raj
- Perkal no 1 th 2025 tentang LPJ Kal Logandeng Tahun 2024