PKK

Administrator 06 Mei 2016 20:12:49 WIB

DAFTAR PENGURUS PKK

DESA LOGANDENG

 
 
No. Nama Jabatan Alamat
1 Murni Hayati Ketua Logandeng
Christina Dwi Ismiyati Wakil Ketua I Siyono Tengah
Simi Astuti Wakil Ketua II Pager
       
2 Dra. Tantik Suryandari Sekretaris I Logandeng
Indriyani Sekretaris II Siyono Wetan
       
3 Chrisnayati Wahyuni Bendahara I Plembon Lor
Sukarni Bendahara II Plembon Lor
       
4 Kelompok Kerja I
Eni Yatimah Ketua Glidag
Sukarsih Wakil Ketua Siyono Tengah
Dwi Atmi Catur Marti Sekretaris Jalakan
Suwarti Anggota Siyono Wetan
Endang Sukowati Anggota Siyono Wetan
Rini Budiningsih Anggota Glidag
       
5 Kelompok Kerja II
Sri Bagiyati Ketua Siyono Kidul
Wardani Wakil Ketua Siyono Kulon
Ika Fitria P Sekretaris Siyono Kulon
Suwarti Anggota Jalakan
Isminah Anggota Jalakan
Istihanah Anggota Siyono Kidul
Suyati Anggota Logandeng
       
6 Kelompok Kerja III
Ricana Ketua Siyono Tengah
Emilia Asna Wakil Ketua Plembon Lor
Partinah Sekretaris Pager
Endang Sulastri Anggota Glidag
Suparti Anggota Glidag
Giyarni Anggota Plembon Kidul
       
7 Kelompok Kerja IV
Sumarsiyah Ketua Pager
Sri Wahyuni Wakil Ketua Pager
Sugiyarti Sekretaris Logandeng
Tri Widaryati Anggota Siyono Kulon
Hartini Anggota Plembon Kidul
Sinta Anggota Plembon Lor
 
Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan mempunyai tugas membantu Pemerintah Desa/Lurah dan merupakan mitra dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga.
Tugas Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan meliputi :
  1. Menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
  2. Melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
  3. Menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  4. Menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  5. Melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;
  6. Mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  7. Berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
  8. Membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
  9. Melaksanakan tertib administrasi; dan
  10. Mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan dalam melaksanakan tugasnya  mempunyai fungsi:
  • Penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  • Fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung