SPPT-PBB Pajak 2021 Mulai Beredar

fredy 18 Maret 2021 09:10:03 WIB

Kalurahan Logandeng menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) untuk tahun 2021 pada kamis 11 Maret 2021 kemarin.

Koordinator pajak Logandeng Agus Witara segera berkoordinasi dengan dukuh dengan mengadakan pertemuan pada Senin 15 Maret 2021.

Dukuh hadir untuk menerima dan meneliti SPPT-PBB milik warganya masing-masing. Namun karena terdapat alasan kesehatan terdapat 2 Dukuh yang belum dapat hadir secara langsung.

Dalam pendistribusian SPPT-PBB biasanya dilakukan pada kesempatan dimana warga berkumpul seperti pada waktu arisan RT.

Untuk tanggal penarikan per padukuhan pada nantinya akan diumumkan. Jadwal tersebut menyesuaikan situasi dan kondisi masing-masing padukuhan.

Dalam kesempatan ini turut hadir petugas pendamping dari Kapanewon meninjau dan memberikan arahan langsung kepada Dukuh terkait perubahan kebijakan tentang pendistribusian pajak.

Disampaikan bahwa akan ada hadiah bagi desa yang capaian pelunasan PBB nya mencapai 75%. Selama ini hal tersebut cukup sulit mengingat banyaknya pemilik tanah diluar daerah, namun petugas tetap berharap tahun ini capaian Logandeng lebih baik dari tahun sebelumnya.

Kemudian pada saat bersamaan petugas dari KPP Pratama Wonosari membuka loket pembayaran pajak SPT tahuna di balai kalurahan Logandeng.

Setelah beberapa hari sebelumnya info kegiatan ini disebarkan ke warga, maka pada hari tersebut banyak warga yang mendatangi balai kalurahan untuk melaporkan pajaknya.

Terhitung 20 lebih warga yang datang melapor atau berkonsultasi mengenai pajak.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung