Instruksi Bupati tentang PPKM Darurat di Gunungkidul
fredy 15 Juli 2021 09:58:55 WIB
Instruksi Bupati no 443/2997 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat di Kabupaten Gunungkidul untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19)
file berformat PDF dapat diunduh pada link dibawah.
Dokumen Lampiran : Instruksi Bupati tentang PPKM Darurat di Gunungkidul
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Hadapi Pemilukada, KPPS Logandeng Jalani Bimtek
- Relawan Tangguh Bencana Koordinasikan Bersiap Hadapi Musim Hujan
- Kunjungan Geuchik se Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara
- SE Lurah Logandeng tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Ber alkohol
- KWT Mawar Siyono Tengah Juarai Festival Lumbung Mataraman 2024
- Donor Darah & Anniversary Garda Sigab ke-12
- PENETAPAN HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN BUPAT