Kunjungan Geuchik se Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara

fredy 17 November 2024 08:47:09 WIB

Berdasarkan Surat Pemberitahuan nomor 028/PP-KAPI/XI/2024 tanggal 8 November 2024 dilaksanakan sebuah kunjungan study tiru bagi Kades/Geuchik se Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara.

Rombongan terdiri dari 30 orang peserta tersebut diterima oleh Lurah Logandeng Suhardi, S.I.P bersama Perangkatnya di Resto Sere Ratu Plembon Kidul, Logandeng pada hari Sabtu 16 November 2024.

Selain melakukan paparan tentang inovasi yang ada di Kalurahan Logandeng, juga dilakukan diskusi serta tukar informasi bentuk pemerintahan di Yogyakarta dan Aceh, seperti terkait pengolahan Tanah Milik Desa dan Regulasi jabatan Lurah/Kepala Desa.

Ketetapan Pusat yang telah memutuskan masa jabatan Kepala Desa adalah 8 tahun, daerah Yogyakarta telah menetapkan Lurahnya memiliki jabatan 8 tahun dan melakukan perpanjangan masa jabatan bagi yang belum genap 8 tahun, sedangkan daerah Aceh masih melakukan pembahasan di tingkat daerah.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung