Kader Kesehatan Lengkap Berseragam
fredy 26 September 2019 11:34:04 WIB
Kamis 26 September 2019 ini balai Desa Logandeng terdengar riuh dengan adanya Rapat Koordinasi Kader Kesehatan Desa Logandeng.
Acara ini dihadiri oleh kepala Desa Logandeng bapak Suhardi, S.I.P beserta ketua PKK Desa Logandeng ibu Murni Hayati, Babinsa Desa Logandeng bapak Margiyono, penyuluh dari Puskesmas Playen I ibu Hari Rahmawati, dan pembibing PLKB ibu Kartini.
Dibuka dengan sambutan Kepala Desa Logandeng bapak Suhardi, S.I.P. Beliau menyampaikan bahwa menurut data yang masuk, sudah tidak ada warga yang jambannya dinyatakan tidak layak. Karena itu desa tidak akan menganggarkan program jambanisasi pada tahun 2020 mendatang.
Acara dilanjutkan dengan pembagian obat cacing gratis dari Puskesmas Playen I. Pembagian ini merupakan program pemerintah bagi balita umur 12 - 59 bulan.
Materi selanjutnya pembimbing dari PLKB ibu Kartini. Beliau menyampaikan mengenai keluarga berencana, kesehatan, beserta pentingnya pendataan. Juga sedikit disinggung mengenai materi stunting.
Bersumber dari koordinator Kader Kesehatan Desa Logandeng ibu Sumi Astuti, kegiatan ini merupakan pertemuan rutin bulanan setiap tanggal 21 atau menyesuaikan. Dari tiap-tiap padukuhan diwakili 5 orang kader kesehatan.
Dari ibu Ketua PKK ibu Murni Hayati mengusulkan dan ikut membantu pengadaan seragam secara swadaya. Rencananya bulan depan akan ditindak lanjuti dengan pengadaan bahan kain.
Total 65 kader Kesehatan Desa Logandeng akan berseragam.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Hadapi Pemilukada, KPPS Logandeng Jalani Bimtek
- Relawan Tangguh Bencana Koordinasikan Bersiap Hadapi Musim Hujan
- Kunjungan Geuchik se Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara
- SE Lurah Logandeng tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Ber alkohol
- KWT Mawar Siyono Tengah Juarai Festival Lumbung Mataraman 2024
- Donor Darah & Anniversary Garda Sigab ke-12
- PENETAPAN HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN BUPAT