Edukasi HIV Pada Masyarakat Desa
fredy 19 November 2019 20:35:27 WIB
Selasa 19 November 2019, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana mengadakan edukasi dan pembentukan kelompok pemerhati HIV di desa Logandeng.
Acara dibuka oleh Kepala Seksi Perlindungan Anak Achmad Afandi, SH, latar belakang kegiatan ini adalah dinas DP3AKBPM&D menerima data mengenai rawannya penyebaran HIV di Gunungkidul. Sebagai salah satu tindak lanjutnya yaitu diadakannya pertemuan ini, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan LSM Victory Plus.
Pembicara pertama dari Dinas Kesehatan Gunungkidul Denik Utami didampingi Ayu Mursidi. Dalam materinya dijelaskan bahwa penularan HIV tidak akan menular melalui jabat tangan, bergantian alat makan dengan ODHA (Orang dengan HIV Aids), serta gigitan nyamuk. Maka dari itu tidak perlu menjauhi dan mengucilkan ODHA hanya karena kurangnya informasi tentang penularannya.
Tanda-tanda HIV tidak bisa dilihat dari ciri-ciri fisik, bintik di kulit, badan kurus dan semacamnya bukanlah tanda-tanda penyakit HIV. Untuk mengetahui positif atau tidaknya hanya dapat melalui tes lab.
Kemudian dari LSM Victory ada dua pembicara yaitu Triyani Aprilia dan Ragil. Triyani menjelaskan bahwa virus HIV dapat terkandung di darah, cairan mani, dan cairan vagina.
Terdapat 4 syarat untuk dapat terjadi penularan HIV
- Exit. Artinya virus harus keluar dari tubuh orang yang terinfeksi, bisa dari hubungan seksual, tranfusi darah, atau jarum suntik
- Survive. Untuk dapat menularkan HIV, virus harus bisa bertahan hidup di luar tubuh. "Virus ini tidak bisa bertahan lama di luar tubuh. Untuk peralatan kedokteran yang dipakai dan menyentuh darah pasien positif HIV biasanya direndam dalam larutan klorin 0,5 persen virusnya akan mati,"
- Sufficient. Hal ini berarti jumlah virusnya harus cukup untuk dapat menginfeksi. Jika virusnya hanya sedikit tidak akan berpengaruh.
- Enter. Artinya virusnya harus masuk ke tubuh orang lain melalui aliran darah. Hal ini berarti melalui pertukaran darah antara ibu dan bayi selama kehamilan, bersalin atau menyusui, hubungan seksual, baik anal atau vaginal, serta alat tusuk tidak steril yang menembus kulit.
Namun berkat kemajuan di bidang kedokteran HIV tidak lagi menjadi penyakit mematikan, saat ini statusnya telah menjadi penyakit kronis, setara dengan Diabetes, Hipertensi, dan penyakit jantung. Penyakit kronis adalah penyakit yang bisa ditekan dengan obat dan pengobatannya dilakukan dalam jangka yang panjang.
Ragil menjelaskan HIV dapat dilawan dengan mengkonsumsi obat ARV (Antiretroviral) yaitu obat yang menekan/memperlambat pertumbuhan sebuah virus.
Bahkan ibu hamil yang positif HIV dapat melahirkan anaknya tanpa harus menularkan ke bayinya. Tentu dengan syarat penanganan medis yang sesegera mungkin. Mulai tahun 2018 kemarin tiap ibu hamil juga di cek untuk penyakit sifilis - HIV - dan Hepatitis B.
LSM seperti Victory Plus banyak mendampingi ODHA, mereka berusaha memupuk percaya diri, serta memberikan pengetahuan tentang HIV, karena dengan pengetahuan tersebut dapat mencegah penularan HIV pada orang lain. Bagi orang yang ingin menjalani tes bisa didampingi jika takut/ragu. Jika seseorang memang positif HIV maka akan didukung dan didorong untuk terus berobat, bahkan para relawan tidak segan untuk mendatangi langsung ke rumah.
Dari data Dinkes penderita HIV sudah ada di tiap 144 desa di Gunungkidul. Namun nama-nama individu tersebut wajib dirahasiakan oleh pemerintah sesuai dengan peraturannya.
Peserta yang hadir saat itu dari kader kesehatan menyatakan sanggup untuk menyebarkan informasi tentang HIV pada masyarakat luas.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Hadapi Pemilukada, KPPS Logandeng Jalani Bimtek
- Relawan Tangguh Bencana Koordinasikan Bersiap Hadapi Musim Hujan
- Kunjungan Geuchik se Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara
- SE Lurah Logandeng tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Ber alkohol
- KWT Mawar Siyono Tengah Juarai Festival Lumbung Mataraman 2024
- Donor Darah & Anniversary Garda Sigab ke-12
- PENETAPAN HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN BUPAT