Tingkat Penyerapan di DIY Diapresiasi

Administrator 19 Mei 2016 20:20:59 WIB

Harianjogja.com, JOGJA-DPD RI mengapresiasi serapan dan efisiensi penggunaan dana desa di DIY. Prestasi di DIY pun memungkinkan DIY menjadi percontohan penggunaan dana desa.

Anggota DPD RI Cholid Mahmud Senin (16/5/2016) mengatakan berdasarkan rata-rata nasional secara umum serapan dana desa di DIY terbilang bagus. Posisinya pun sudah berada di atas rerata nasinal. Kondisi itu menurutnya istimewa karena bisa dicapai meskipun pelaksanaan dana desa masih menemui kendala.

Salah satu kendalanya adalah masih adanya kekhawatiran dari kepala desa untuk menyalurkan dana desa yang sudah diamanatkan. Pasalnya kesalahan dalam hal penggunaan dan pelaporan bisa berbuntut panjang dan mengakibatkan beberapa desa memilih bermain aman dengan selektif dalam menggelontorkan dana desa.

“Memang untuk dana desa kades masih banyak yang khawatir menyalurkannya,” kata dia dalam kegiatan Peningkatan SDM pemerintah desa di Gedung DPD Jogja.

Dia membeberkan dibandingkan tahun sebelumnya, serapan dana desa DIY kali ini bisa lebih baik. Pasalnya sistem penyaluran dana desa kali ini dibagi ke dalam dua tahap. Dengan begitu pemerintah desa memiliki waktu lebih banyak untuk menyalurkannya.

“Tahun lalu kan tiga tahap, tahap terakhir menjadi tak maksimal karena waktunya sudah terlalu mepet,” imbuh Cholid.

Acara yang mereka gelar ini pun menurutnya bisa menggenjot kapasitas Sumber Daya Manusia pemerintah desa di DIY. Dia bahkan optimis bila tren positif itu berlanjut DIY bisa menjadi model percontohan untuk mekanisme penyaluran dana desa di Indonesia.

Peneliti Institute for Research and Empowerment (IRE) Sunaji Zamroni menambahkan, adanya dana desa bisa digunakan untuk pembiayaan pemerintahan, pembangunan, sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Saat ini, jumlah dana desa berasal dari 10% Dana Alokasi Umum APBN. Berdasarkan rencana itu mestinya setiap desa bisa mendapatkan Rp1miliar. Namun sejauh ini rencana itu belum bisa terwujud dan baru teranggarkan sekitar Rp600juta per desa.

Di tahap awal ini pun Sunaji mengatakan pemerintah baru memprioritaskan dua dari empat urusan yang bisa dibiayai dengan dana desa. Yang menjadi prioritas saat ini adalah bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Dia menilai bila dua prioritas itu bisa dimaksimalkan maka perkembangan desa bisa menyokong pertumbuhan nasional Indonesia.

“Prioritas itu bisa untuk mengurangi ketimpangan antara desa dengan perkotaan,” kata dia.

Sumber : http://www.sragenpos.com/2016/dana-desa-tingkat-penyerapan-di-diy-diapresiasi-720119

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung