Pemkal Bersilaturahmi dengan BPK Logandeng

fredy 14 Oktober 2020 08:45:11 WIB

Jumat 9 Oktober 2020, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK) Logandeng melaksanakan pertemuan rutin bulanan bersama pemerintah Kalurahan Logandeng.

Untuk menjaga efektivitas BPK dalam menjaring dan menampung aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap pemerintahan Kalurahan maka secara rutin dilaksanakan pertemuan antar anggota BPK tiap bulannya.

Pada pertemuan ini dihadiri oleh seluruh anggota BPK serta dihadiri oleh Lurah serta Carik Logandeng, bertempat di kediaman anggota BPK Edi Subowo Siyono Kidul.

Dalam sambutannya Ketua BPK Edy Purwanto menyampaikan untuk kelancaran komunikasi antar BPK dan Pemerintah Kalurahan maka akan dibuat piket anggota BPK. 

"Masing-masing anggota akan datang ke kantor Kalurahan seminggu sekali".

Diharapkan dengan adanya piket ini BPK akan lebih memahami progres pemerintahan serta pembangunan dari Pemerintah Kalurahan.

Lurah Logandeng Suhardi, S.I.P dalam kesempatan mengucapkan salam serta mendukung adanya program piket BPK.

Kemudian disampaikan pada bulan Oktober ini disahkan perubahan ketiga atas Permendes no 11 Tahun 2019 yaitu Permendes no 14 Tahun 2020 yang dalam isinya kembali mencantumkan program BLT-DD tahap ke 3 agar dilaksanakan oleh desa pada bulan Oktober, November, dan Desember sebesar Rp 300.000 per keluarga.

Meskipun wajib dilaksanakan namun BLT-DD tahap ke 3 ini perlu memenuhi syarat agar dapat terlaksana. Yaitu Dana Desa 2020 masih tersedia dan atau belum terserap pada kegiatan.

Sehingga Pemerintah Kalurahan perlu menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan untuk memaparkan capaian penyerapan Dana Desa serta melakukan keputusan terlaksana/tidaknya BLT-DD tahap 3 ini.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung