Musyawarah Desa Verivikasi dan Validasi Basis Data Terpadu 2016

Administrator 20 Oktober 2016 11:59:22 WIB

Menindak lanjuti hasil pelatihan Verifikasi dan Validasi (verval) Basis Data Terpadu (BDT) yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Playen hari Jumat tanggal 7 Oktober 2016 dengan BAPPEDA Kabupaten Gunungkidul, pada hari ini 20 Oktober 2016 bertempat di Aula Desa Logandeng diselenggrakan Rapat Kordinasi TKPK Desa Tahap 1 dengan 10 dukuh dilingkungan desa Logandeng. Rakor kali ini merupakan penjelasan program Verval untuk menyatukan pendapat. Hadir pula Bp. Priyanta Madya Satmaka Kepala Bidang Pemerintahahn Sosial Budaya, BAPPEDA Kabupaten Gunungkidul. Pada kesempatan Ini Bp. Priyanta Madya Satmaka menjelaskan mekanisme Verval BDT 2016 sesuai dengan Perbub No.55 Tahun 2015, terkait pemutahiran data ini di jelaskan 4 tingkat tahapan Pemutahiran Data yaitu :

  1. Tingkat Padukuhan: {Musyawarah Padukuhan I (Mencermati Daftar BDT 2015 menentukan dan memutuskanRTS yang akan didata); Pendataan RTS; Musyawarah Padukuhan II (Verifikasi dan Validasi semua hasil Pendataan RTS)}
  2. Tingkat Desa: {Rakor TKPK Desa I (Mencermati Daftar BDT 2015 untuk dibawa ke Musyawarah Padukuhan I); Rakor TKPK Desa II (Verifikasi dan validasi kesesuaian berkas  hasil pendataan dan Berita acara Tk Padukuhan)}
  3. Tingkat Kecamatan: {Ditentukan dlm rapat pleno kecamatan (TKPK Kec, Kepala Desa, TKPKDes) (Agustus) tertuang dalam berita acara masuk dlm warga miskin sementara tk kec}
  4. Tingkat Kabupaten: {Melalui pleno TKPKD, Ada berita acara dan softcopy (Oktober)}

 

Rapat Kordinasi TKPK Desa Tahap 1, menjelaskan tentang:

  1. Pencermatan Daftar BDT 2015 dalam Form : PBDK2016.FKP.01 oleh seluruh peserta rapat koordinasi untuk menentukan Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang akan dibahas dan diputuskan dalam forum musyawarah padukuhan dengan RT dan Tokoh Masyarakat.
  2. RTS yang diduga status kesejahteraannya berubah
  3. RTS yang kepala rumah tangganya berubah
  4. RTS yang jumlah dan/atau komposisi anggota rumah tangga (ART) berubah
  5. RTS yang diduga status kesejahteraannya lebih rendah dari Daftar BDT 2015 yang terdapat dalam Form : PBDK2016.FKP.01) tetapi belum terdaftar (RTS Baru)
  6. Menuangkan hasil pencermatan Daftar BDT (Form : PBDK2016.FKP.01) dalam Berita Acara
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung