Musrenbang Khusus SILPA BLT DD 2020 Logandeng

fredy 15 Januari 2021 15:30:03 WIB

Senin 25 Januari 2020, pemerintah Kalurahan Logandeng menyelenggarakan musyawarah Kalurahan Khusus Silpa BLT Dana Desa 2020.

Bertempat di aula balai Kalurahan, kegiatan ini dihadiri oleh, Lurah Logandeng, Ketua BPK dan anggota, Carik, Dukuh, serta perwakilan lembaga.

Sesuai dengan peraturan terbaru bahwa tiap desa yang memiliki SILPA dari Dana Desa pada tahun 2020 kemarin wajib menggunakannya sebagai BLT (Bantuan Langsung Tunai) untuk masyarakat.

SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan), yaitu selisih antara surplus/defisit anggaran dengan pembiayaan netto. Dalam penyusunan APBDes angka SILPA ini seharusnya sama dengan nol.

SILPA ada karena terdapat perbedaan antara jumlah pengeluaran dan pendapatan, misal kita menyediakan uang sejumlah 10jt untuk perbaikan rumah, kemudian setelah perbaikan dilakukan ternyata hanya menghabiskan 8jt, berarti sisa 2jt tersebut yang dinamakan SILPA.

Syarat bagi penerima BLT DD ini yaitu masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau keluarga yang tidak termasuk daftar DTKS dengan kriteria:

  1. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan dan
  2. tidak termasuk penerima bantuan program keluarga harapan (PKH), Bantuang Pangan Non Tunai (BNPT), Kartu Pra kerja, Bantuan Sosial Tunai, dan program bantuan sosial pemerintah lainnya.
  3. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.

Terdapat 4 calon penerima BLT Khusus DD ini yang telah disepakati melalui musyawarah Padukuhan, yang dilanjutkan dengan penetapan melalui Musyawarah Kalurahan.

Penerima BLT akan mendapatkan bantuan selama 3 bulan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung