Lurah Dan Bamuskal Logandeng resmi Perpanjang Masa Bakti
fredy 16 Juli 2024 14:06:02 WIB
Berdasarkan undang undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Di undang-undang terbaru masa jabatan Lurah diperpanjang dari enam menjadi delapan tahun.
Sebanyak 143 Lurah se Kabupaten Gunungkidul dikukuhkan kembali oleh Bupati Gunungkidul Sunaryanta, acara tersebut diselenggarakan di Hotel Santika Gunungkidul Pada 26 Juni 2024.
Dilanjutkan Pengukuhan dan Penyerahan Keputusan Bupati bagi Bamuskal se Kabupaten Gunungkidul.
Pada 16 Juli 2024 Bamuskal Se kapanewon Playen melaksanakan prosesi pengukuhan di Balai Kalurahan Playen, dihadiri Bupati Gunungkidul, Kepala Dinas DPMKP2KB, Panewu Playen, Serta Lurah se Kapanewon Playen.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Hadapi Pemilukada, KPPS Logandeng Jalani Bimtek
- Relawan Tangguh Bencana Koordinasikan Bersiap Hadapi Musim Hujan
- Kunjungan Geuchik se Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara
- SE Lurah Logandeng tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Ber alkohol
- KWT Mawar Siyono Tengah Juarai Festival Lumbung Mataraman 2024
- Donor Darah & Anniversary Garda Sigab ke-12
- PENETAPAN HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN BUPAT