Lurah Dan Bamuskal Logandeng resmi Perpanjang Masa Bakti

fredy 16 Juli 2024 14:06:02 WIB

Berdasarkan undang undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Di undang-undang terbaru masa jabatan Lurah diperpanjang dari enam menjadi delapan tahun.

Sebanyak 143 Lurah se Kabupaten Gunungkidul dikukuhkan kembali oleh Bupati Gunungkidul Sunaryanta, acara tersebut diselenggarakan di Hotel Santika Gunungkidul Pada 26 Juni 2024.

Dilanjutkan Pengukuhan dan Penyerahan Keputusan Bupati bagi Bamuskal se Kabupaten Gunungkidul.

Pada 16 Juli 2024 Bamuskal Se kapanewon Playen melaksanakan prosesi pengukuhan di Balai Kalurahan Playen, dihadiri Bupati Gunungkidul, Kepala Dinas DPMKP2KB, Panewu Playen, Serta Lurah se Kapanewon Playen.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung