SE Lurah Logandeng tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Ber alkohol
06 November 2024 10:41:22 WIB
Bahwa berdasarkan atas Surat Edaran Bupati Gunungkidul, Nomor 40 Tahun 2024, tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol, untuk itu mohon menjadi perhatian dan disampaikan kepada Masyarakat luas terkait isi Surat Edaran Bupati sebagaimana berikut :
Bahwa penjualan, perizinan, penyimpanan, larangan minuman beralkohol telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Gunungkidul.
Sehubungan dengan hal tersebut, untuk mendorong perilaku masyarakat hidup sehat dan menekan tingkat kriminalitas akibat konsumsi minuman beralkohol, serta menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan tenteram, maka disampaikan kepada warga masyarakat di wilayah Kalurahan Logandeng beberapa hal berikut ini :
- Lurah mengkoordinir para Dukuh di wilayah masing-masing untuk melaksanakanpengawasan, pengendalian dan penertiban peredaran minuman
- Dukuh agar melaksanakan pengawasan, pengendalian dan penertiban peredaran minuman beralkohol di wilayah masing-masing sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Mendorong peran serta masyarakat dalam membantu upaya pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol dengan cara melaporkan kepada pejabat yang berwenang
Dokumen Lampiran : SE Lurah Logandeng tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Ber alkohol
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemkal Logandeng Himpun Usulan Perencanaan di 10 Padukuhan
- PENGUMUMAN PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PAMONG DAN STAF PAMONG TAHUN 2025
- Awal tahun, Segera Dibuka Penerimaan Pamong
- Memperingati isra mi'raj
- Perkal no 1 th 2025 tentang LPJ Kal Logandeng Tahun 2024
- Perkal No 7 th 2024 tentang APBKal 2025
- Angin Kencang, Pemkal Logandeng Kunjungi Warga Terdampak