Kunjungan Geuchik se Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara
17 November 2024 08:47:09 WIB
Berdasarkan Surat Pemberitahuan nomor 028/PP-KAPI/XI/2024 tanggal 8 November 2024 dilaksanakan sebuah kunjungan study tiru bagi Kades/Geuchik se Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara.
Rombongan terdiri dari 30 orang peserta tersebut diterima oleh Lurah Logandeng Suhardi, S.I.P bersama Perangkatnya di Resto Sere Ratu Plembon Kidul, Logandeng pada hari Sabtu 16 November 2024.
Selain melakukan paparan tentang inovasi yang ada di Kalurahan Logandeng, juga dilakukan diskusi serta tukar informasi bentuk pemerintahan di Yogyakarta dan Aceh, seperti terkait pengolahan Tanah Milik Desa dan Regulasi jabatan Lurah/Kepala Desa.
Ketetapan Pusat yang telah memutuskan masa jabatan Kepala Desa adalah 8 tahun, daerah Yogyakarta telah menetapkan Lurahnya memiliki jabatan 8 tahun dan melakukan perpanjangan masa jabatan bagi yang belum genap 8 tahun, sedangkan daerah Aceh masih melakukan pembahasan di tingkat daerah.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemkal Logandeng Himpun Usulan Perencanaan di 10 Padukuhan
- PENGUMUMAN PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PAMONG DAN STAF PAMONG TAHUN 2025
- Awal tahun, Segera Dibuka Penerimaan Pamong
- Memperingati isra mi'raj
- Perkal no 1 th 2025 tentang LPJ Kal Logandeng Tahun 2024
- Perkal No 7 th 2024 tentang APBKal 2025
- Angin Kencang, Pemkal Logandeng Kunjungi Warga Terdampak