PENGUMUMAN PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PAMONG DAN STAF PAMONG TAHUN 2025

17 Februari 2025 14:50:30 WIB

PANITIA PELAKSANA PENJARINGAN DAN PENYARINGAN  PAMONG DAN STAF PAMONG KALURAHAN LOGANDENG KAPANEWON PLAYEN

KABUPATEN GUNUNGKIDUL

 

PENGUMUMAN

No : 01 / PAN/2010/2025

 

PADA TAHUN 2025 PEMERINTAH KALURAHAN LOGANDENG KEMBALI MEMBUKA PENDAFTARAN 

CALON DUKUH LOGANDENG, CALON DUKUH SIYONO WETAN,CALON STAF JAGABAYA DAN CALON STAF TATA LAKSANA 

  1. PERSYARATAN CALON DUKUH LOGANDENG DAN CALON DUKUH SIYONO WETAN

Pengangkatan Dukuh Logandeng dan Dukuh Siyono Wetan dilaksanakan melalui penjaringan dan penyaringan dilakukan terhadap Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan.

  1. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
  3. berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat;
  4. berusia paling rendah 20 (dua puuh) tahun dan paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun pada saat mendaftar;
  5. sehat jasmani dan rohani;
  6. berkelakuan baik;
  7. belum pernah diberhentikan dari jabatan Lurah, Pamong Kalurahan, dan/atau dalam jabatan negeri;
  8. bersedia bertempat tinggal di wilayah padukuhan Logandeng untuk Calon Dukuh Logandeng dan di padukuhan Siyono Wetan untuk Calon Dukuh Siyono Wetan;
  9. memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi; dan
  10. untuk  calon  Dukuh Logandeng dan Calon Dukuh Siyono Wetan selain persyaratan sebagiamana huruf a-i juga harus memenuhi persyaratan tambahan yaitu mendapatkan dukungan dari penduduk Padukuhan Logandeng bagi calon Dukuh Logandeng dan penduduk padukuhan Siyono Wetan bagi calon dukuh Siyono Wetan paling sedikit sebanyak 30 (tiga puluh) orang yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan (disediakan oleh panitia) pemberi dukungan dan dilampiri fotokopi KTP/identitas pendukung.

*Catatan : Penduduk Padukuhan Logandeng dan Siyono Wetan dapat memberikan dukungan kepada lebih dari 1 (satu) bakal calon Dukuh Logandeng atau Calon Dukuh Siyono Wetan, dan jumlah dukungan merupakan syarat administrasi dan tidak berpengaruh terhadap hasil ujian.

  1. KELENGKAPAN PERSYARATAN  ADMINISTRASI  CALON DUKUH LOGANDENG DAN CALON DUKUH SIYONO WETAN.
  1. surat permohonan menjadi Dukuh Logandeng atau Dukuh Siyono Wetan yang ditulis tangan dengan tinta hitam ditujukan kepada Lurah, di atas kertas dengan bermaterai cukup (meterai Rp. 10.000);
  2. surat pernyataan bermeterai cukup yang berisi :
  1. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta bersedia mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
  3. belum pernah diberhentikan dari jabatan Lurah atau sebutan lain, Pamong Kalurahan atau sebutan lain; dan/atau jabatan negeri; dan
  4. bersedia dan bertempat tinggal di Padukuhan Logandeng bagi calon Dukuh Logandeng dan di padukuhan Siyono Wetan bagi calon Dukuh Siyono Wetan.
  1. fotokopi ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
  2. fotokopi Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan akta kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang kecuali yang telah menggunakan format digital dan tanda tangan elektronik;
  3. surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah yang dibuat dalam kurun waktu sebulan terakhir;
  4. surat keterangan bebas narkotika dan zat adiktif lainnya dari dokter pemerintah yang dibuat dalam kurun waktu sebulan terakhir;
  5. surat Keterangan Catatan Kepolisian dari kepolisian;
  6. daftar riwayat hidup;
  7. pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm, sebanyak 2 (dua) lembar;
  8. surat izin dari pimpinan Badan Permusyawaratan Kalurahan bagi anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan.
  9. surat izin dari Lurah bagi Pamong Kalurahan yang mencalonkan diri menjadi Pamong Kalurahan lainnya; dan
  10. surat izin dari Lurah bagi staf Pamong Kalurahan.
  11. surat keterangan pengalaman bekerja dari Lurah bagi yang memiliki pengalaman bekerja di Pemerintahan Kalurahan.
  • PERSYARATAN CALON STAF JAGABAYA DAN CALON STAF TATA LAKSANA.

 

  1. Pengangkatan Staf Jagabaya Dan Staf Tata Laksana dilakukan terhadap warga Kalurahan Logandeng yang memenuhi persyaratan.
  2. Persyaratan sebagaimana dimaksud meliputi :
  3. penduduk Kalurahan Logandeng;
  4. berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat;
  5. berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun pada saat mendaftar;
  6. berkelakuan baik; dan
  7. memenuhi kelengkapan administrasi.
  8. Selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ,masyarakat yang dapat diangkat menjadi staf Pamong Kalurahan adalah masyarakat yang memperoleh nilai tertinggi dalam ujian yang dilaksanakan oleh Tim Penguji.

 

  1. KELENGKAPAN PERSYARATAN  ADMINISTRASI  CALON STAF JAGABAYA DAN CALON STAF TATA LAKSANA.

 

  1. Warga Kalurahan yang akan mencalonkan diri menjadi Staf Jagabaya dan Staf Tata Laksana mengajukan surat permohonan kepada Lurah yang ditulis tangan dengan tinta warna hitam di atas kertas bermaterai cukup dengan melampirkan kelengkapan.
  2. Kelengkapan administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi :
    1. surat pernyataan yang berisi:
  • bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; dan
  • memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta bersedia mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
    1. surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari jabatan sebagai anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan atau Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan, dalam hal diangkat sebagai staf Pamong Kalurahan, bagi bakal calon staf Pamong Kalurahan yang pada saat mendaftar berkedudukan sebagai anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan atau Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan;
    2. fotokopi ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
    3. fotokopi kartu tanda penduduk, kartu keluarga, dan akta kelahiran/surat kenal lahir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang kecuali yang telah menggunakan format digital dan tanda tangan elektronik;
    4. surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;
    5. surat keterangan bebas narkotika dan zat adiktif lainnya dari dokter pemerintah;
    6. surat keterangan catatan kepolisian dari kepolisian;
    7. daftar riwayat hidup; dan
    8. pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 (dua) lembar;
    9. dan surat keterangan pengalaman bekerja dari Lurah bagi yang memiliki pengalaman bekerja di Pemerintahan Kalurahan.

 

  1. TEKNIS PENGAJUAN LAMARAN CALON DUKUH LOGANDENG, CALON DUKUH SIYONO WETAN, CALON STAF JAGABAYA, DAN CALON STAF TATA LAKSANA.
  1. Penduduk warga negara Republik Indonesia untuk calon Dukuh Logandeng atau Dukuh Siyono Wetan dan penduduk warga Kalurahan Logandeng untuk calon Staf Jagabaya dan Staf Tata Laksana yang akan mencalonkan diri menjadi Dukuh Logandeng, Calon Dukuh Siyono Wetan, calon Staf Jagabaya dan calon Staf Tata Laksana mengajukan surat permohonan yang ditulis tangan dengan tinta warna hitam ditujukan kepada Lurah Logandeng di atas kertas bermaterai Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) dengan dilampiri kelengkapan persyaratan administrasi.
  2. Surat permohonan tertulis berikut kelengkapan persyaratan administrasi dibuat rangkap 2 (dua), yaitu 1 (satu) eksemplar asli dan 1 (satu) eksemplar fotokopi dan dimasukkan ke dalam stofmap folio

Warna kuning         : calon Dukuh Logandeng

Warna merah          : calon Dukuh Siyono Wetan

Warna biru            : calon Staf Jagabaya

Warna hijau            : calon Staf Tata Laksana

  1. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN

       Pendaftaran Calon Dukuh Logandeng, Calon Dukuh Siyono Wetan, calon Staf Jagabaya, dan calon Staf Tata Laksana dilaksanakan pada 

Hari/tanggal    : Senin/ 3 Maret 2025 sd Selasa/11 Maret 2025

  ( Sabtu dan Minggu Libur )

Jam                  : 08.00 WIB-15.30 WIB (istirahat 12.00 s/d 13.00 WIB)

Tempat            : Ruang Perpustakaan Kalurahan Logandeng

   Untuk mengunduh file pendaftaran, silakan Klik disini

 

TAHAPAN PELAKSANAAN PENJARINGAN DAN PENYARINGAN
     
1 Sosialisasi Kepada Masyarakat 18 - 28  Februari 2025
2 Penerimaan Pendaftaran 3 - 11 Maret 2025
3 Penelitian berkas 12 - 13 Maret 2025
4 Pembekalan  Calon Peserta Ujian 19 Maret 2025
5 Pelaksanaan Ujian Penyaringan 16 April 2025

 

 

 

Ketua Pantia

 

 

SUDARDWIANTA, S.Pd.SD

Dokumen Lampiran : PENGUMUMAN PENDAFTARAN DUKUH LOGANDENG, DUKUH SIYONO WETAN, STAF JAGABAYA DAN STAF TATA LAKSANA TAHUN 2025


Komentar atas PENGUMUMAN PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PAMONG DAN STAF PAMONG TAHUN 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung