PENGUMUMAN LELANG KIOS DESA
Admin Logandeng 24 Oktober 2025 13:57:50 WIB
PENGUMUMAN
Dibuka lelang sewa kios Sompil Kalurahan Logandeng untuk Klaster 2 (dua) dengan ketentuan sebagai berikut :
- Lelang sewa kios hanya khusus bagi Masyarakat Kalurahan Logandeng.
- Lelang akan dilaksanakan pada tanggal 7 November 2025 jam 14.00 WIB di Balai Kalurahan Logandeng.
- Jumlah Kios Sompil yang tersedia ada 2 unit ukuran 5 m x 7m.
- Fasilitas yang tersedia :
-
Toilet/kamar mandi dan WC;
-
Listrik 1200 Kwh; dan
-
PDAM.
-
- Bagi warga masyarakat Kalurahan Logandeng yang berminat dapat mendaftarkan diri kepada Tim Lelang mulai hari Jumat tanggal 24 Oktober dengan cara :
-
Datang langsung ke Balai Kalurahan pada hari dan jam kerja;
-
Melalui Whatsaap tim Lelang CP 0878 3882 7679 (Beti Yuliani);
-
Menunjukkan dokumen kependudukan (KTP/KK);
-
Pendaftaran ditutup pada hari Jumat tanggal 7 November 2025 jam 12.00 WIB;
-
-
Tata tertib Lelang kios Sompil sebagai berikut :
-
Peserta yang mengikuti lelang dibagi 3 (tiga) klaster yaitu:
-
Klaster 1 (satu) adalah pengguna kios lama yang sudah dibongkar ;
-
Klaster 2 (dua) Adalah Penduduk atau warga Logandeng dibuktikan dengan KK dan KTP ;
-
Apabila ketentuan seperti pada huruf a dan b tidak terpenuhi, maka kesempatan Lelang diberikan kepada klister 3 (tiga) yaitu warga masyarakat di luar Kalurahan Logandeng dengan ketentuan Lelang diatur lebih lanjut.
-
Untuk tahapan Lelang sebagaimana angka 1 (satu) huruf a telah dilaksanakan pada hari Senin tanggal 20 Oktober 2025, dan dari penyewa lama tidak ada yang menawar, untuk selanjutnya tahapan lelang seperti pada angka 1 (satu) huruf b.
-
-
Nilai Lelang terendah per- unit untuk klaster 1 (satu) dan klister 2 (dua) adalah Rp. 10.000.000,- ( sepuluh juta rupiah ).
-
Proses Lelang dilaksanakan secara tertutup dengan cara menuliskan nama peserta dan nilai Lelang pada kertas Lelang yang sudah disediakan oleh tim Lelang.
-
Pemenang Lelang adalah peserta Lelang dengan penawaran tertinggi, yang nantinya disepakti sebagai harga sewa kios per tahun.
-
Karena kios kalurahan baru tersedia 2 (dua) unit kios maka pemenang Lelang penawar tertinggi sebagai penyewa dan untuk kios berikutnya ditawarkan kepada penawar tertinggi kedua dan seterusnya dengan nilai Lelang disamakan dengan nilai Lelang tertinn.
-
Nilai Lelang adalah nilai sewa per tahun sebelum ada perubahan perjanjian sewa lebih lanjut.
-
Ketentuan pemanfaatan bangunan dan lain – lain bagi pemenang Lelang diatur lebih lanjut oleh Pemerintah Kalurahan Logandeng dan dituangkan dalam surat perjanjian sewa kios.
-
Dokumen Lampiran : PENGUMUMAN LELANG KIOS DESA
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |















