PEMBERITAHUAN WHATSAPPS LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Admin Logandeng 27 November 2025 12:27:04 WIB

Diberitahukan dengan hormat dalam rangka optimalisasi kerjasama pelayanan melalui lembaga mitra Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Terhitung mulai tanggal 01 Desember 2025 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul menutup Layanan Whatsapp pengurusan Akta Kelahiran pada nomor 0811-2649-092 dan pengurusan Akta Kematian di nomor 0811-2649-093.
  2. Layanan pengurusan perubahan KIA (Kartu Identitas Anak) tetap dilayani melalui nomor 0811-2649-097.
  3. Konsultasi layanan adminduk melalui nomor 0811-3870-
  4. Alasan penutupan layanan Whatsapp dimaksud adalah :
    1. Hasil dari evaluasi pelayanan Whatsapp bahwa kualitas dokumen yang di

upload tidak memenuhi standar kearsipan.

  1. Untuk menghindari informasi tidak resmi, data tidak valid, serta resiko keamanan data pribadi masyarakat.
  2. Optimalisasi kerjasama pelayanan dengan kalurahan, kapanewon, serta lembaga kesehatan pemerintah maupun non pemerintah dan optimalisasi penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Sehubungan dengan hal-hal tersebut diatas, di mohon bantuannya untuk :

  1. Menyebar luaskan Informasi ini kepada masyarakat di wilayah masing masing melalui sarana informasi resmi yang ada di kalurahan.
  2. Mengarahkan warga untuk memanfaatkan layanan yang ada Kalurahan, Kapanewon ataupun layanan di fasilitas kesehatan yang sudah menjalin kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten

Demikian atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Dokumen Lampiran : PEMBERITAHUAN WHATSAPPS LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung