Pengumuman Pemilhan Lurah (Pilur) tahun 2026

15 Juli 2026 11:40:39 WIB

DASAR HUKUM :
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah sebagaimana telah diubah dengan peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 44 Tahun 2024.

Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 44 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Lurah serentak Kabupaten Gunungkidul

Uraian

Rencana Waktu

Keterangaan

Sosialisasi Pemilihan Lurah kepada masyarakat

s.d  12 Juli 2026

 

Pengumuman dan Pendaftaran Bakal Calon Lurah

13-23 Juli 2026

 

Perpanjangan  I

24 Juli-13 Agustus 2026

jika pendaftar kurang dari 2

Perpanjangan  II

14-28 Agustus 2026

jika pendaftar tetap kurang dari 2

Penetapan Calon Lurah yang berhak dipilih dan penentuan nomor urut

8 September 2026

 

Syarat Umum pendaftaran sebagai bakal Calon Lurah meliputi:

  1. Warga negara Republik Indonesia;
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
  4. Berijazah paling rendah tamat sekolah menengah pertama atau yang sederajat;
  5. Berumur paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun pada saat mendaftar;
  6. Sehat jasmani dan rohani;
  7. Berkelakuan baik;
  8. Tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
  9. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih.
  10. Dikecualikan dari ketentuan angka 9) dalam hal: 
    1. masa pidana telah lewat 5 (tahun) pada saat bakal Calon Lurah melakukan pendaftaran; dan 
    2. bakal Calon Lurah mengumumkan kepada publik secara jujur dan terbuka bahwa dirinya pernah dipidana dan bukan pelaku kejahatan berulang. Pengumuman dilakukan secara tertulis sekurang-kurangnya melalui papan pengumuman Kalurahan.
  11. Tidak dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
  12. Bersedia dicalonkan menjadi Lurah dan tidak akan mengundurkan diri dalam proses pemilihan apabila telah ditetapkan menjadi calon Lurah;
  13. Bersedia bertempat tinggal di Kalurahan setempat selama menjabat;
  14. Belum pernah sebagai Kepala Desa/Lurah selama 3 (tiga) kali masa jabatan.
  15. Bebas narkotika, psikotropika, dan/atau zat adiktif lainnya.

 

Peraturan Panitia Pemilihan Lurah nomor 1 tahun 2026 tentang Tata Tertib Pemilihan Lurah Logandeng Kapanewon Playen Kabupaten Gunungkidul

 

Dokumen Lampiran : Pengumuman Pemilhan Lurah (Pilur) tahun 2026


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Admin Logandeng
    walaikumsalam, sudah tutup ya kak pendaftarannya t...baca selengkapnya
    26 Mei 2025 09:51:02 WIB
  • Yunita
    assalamualaikum. Sya daftar kok gak bisa ya min. B...baca selengkapnya
    16 Mei 2025 09:55:11 WIB
  • Admin Logandeng
    Walaikumsalam, untuk ketentuan jadwal sudah jauh h...baca selengkapnya
    20 April 2025 11:56:51 WIB
  • Admin Logandeng
    Wajib dilampirkan terlebih dahulu kak sebagai syar...baca selengkapnya
    20 April 2025 11:55:33 WIB
  • m khoirul hakim
    assalamualaikum. ijin bertanya,mengenai lowongan s...baca selengkapnya
    10 April 2025 00:09:57 WIB
  • Vita
    Mau nanya apakah untuk surat keterangan bebas nark...baca selengkapnya
    19 Februari 2025 08:19:30 WIB
  • Totok Yulianto
    ...baca selengkapnya
    11 September 2024 08:55:58 WIB
  • fredy
    bisa pak, ke email logandengbersatu@yahoo.com...baca selengkapnya
    26 November 2023 11:25:08 WIB
  • Yogas Rizal
    Assalamualaikum. Min, boleh minta kontak/e-mail pe...baca selengkapnya
    21 November 2023 09:28:10 WIB
  • admin fredy
    untuk mendapatkan dokumen Kartu keluarga terbaru i...baca selengkapnya
    07 Mei 2023 15:41:34 WIB
Galeri Foto
DOWNLOAD APLIKASI
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial