Stunting Prioritas Nasional

fredy 26 September 2019 09:31:37 WIB

Stunting adalah masalah gizi kronis pada balita yang ditandai dengan tinggi badan yang lebih pendek dibandingkan dengan anak seusianya. Anak yang menderita stunting akan lebih rentan terhadap penyakit dan ketika dewasa berisiko untuk mengidap penyakit degeneratif.

Dampak stunting tidak hanya pada segi kesehatan tetapi juga mempengaruhi tingkat kecerdasan anak. Anak merupakan aset bangsa di masa depan.

Bisa dibayangkan, bagaimana kondisi sumber daya manusia Indonesia di masa yang akan datang jika saat ini banyak anak Indonesia yang menderita stunting. Dapat dipastikan bangsa ini tidak akan mampu bersaing dengan bangsa lain dalam menghadapi tantangan global.

Untuk mencegah hal tersebut, pemerintah mencanangkan program intervensi pencegahan stunting terintegrasi yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga. Pada tahun 2018, ditetapkan 100 kabupaten di 34 provinsi sebagai lokasi prioritas penurunan stunting.

Jumlah ini akan bertambah sebanyak 60 kabupaten pada tahun berikutnya. Dengan adanya kerjasama lintas sektor ini diharapkan dapat menekan angka stunting di Indonesia sehingga dapat tercapai target Sustainable Development Goals (SDGs) pada tahun 2025 yaitu penurunan angka stunting hingga 40%

Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah menetapkan stunting sebagai salah satu program prioritas.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga, upaya yang dilakukan untuk menurunkan prevalensi stunting di antaranya sebagai berikut:

  1. Ibu Hamil dan Bersalin
    1. Intervensi pada 1.000 hari pertama kehidupan
    2. Mengupayakan jaminan mutu ante natal care (ANC) terpadu
    3. Meningkatkan persalinan di fasilitas kesehatan
    4. Menyelenggarakan program pemberian makanan tinggi kalori, protein, dan mikronutrien (TKPM)
    5. Deteksi dini penyakit (menular dan tidak menular)
    6. Pemberantasan kecacingan
    7. Meningkatkan transformasi Kartu Menuju Sehat (KMS) ke dalam Buku KIA
    8. Menyelenggarakan konseling Inisiasi Menyusu Dini (IMD) dan ASI eksklusif
    9. Penyuluhan dan pelayanan KB
  2. Balita
    1. Pemantauan pertumbuhan balita
    2. Menyelenggarakan kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk balita
    3. Menyelenggarakan stimulasi dini perkembangan anak
    4. Memberikan pelayanan kesehatan yang optimal
  3. Anak Usia Sekolah
    1. Melakukan revitalisasi Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
    2. Menguatkan kelembagaan Tim Pembina UKS
    3. Menyelenggarakan Program Gizi Anak Sekolah (PROGAS)
    4. Memberlakukan sekolah sebagai kawasan bebas rokok dan narkoba
  4. Remaja
    1. Meningkatkan penyuluhan untuk perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), pola gizi seimbang, tidak merokok, dan mengonsumsi narkoba
    2. Pendidikan kesehatan reproduksi
  5. Dewasa Muda
    1. Penyuluhan dan pelayanan keluarga berencana (KB)
    2. Deteksi dini penyakit (menular dan tidak menular)
    3. Meningkatkan penyuluhan untuk PHBS, pola gizi seimbang, tidak merokok/mengonsumsi narkoba.

 

Desa Logandeng tengah menyiapkan 2 orang sebagai Kader Pembangunan Manusia

sumber: Buletin stunting Kementrian Kesehatan RI 2018

Dokumen Lampiran : Stunting Prioritas Nasional


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung