PERBUP Gunungkidul no 8 tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa
26 September 2019 21:04:53 WIB
Peraturan Bupati Gunungkidul no 8 tahun 2019 merupakan petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul no 7 tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
secara garis besarnya berisikan :
Bab I berisi tentang ketentuan umum
Pada Bab II berisi penentuan jumlah anggota BPD.
- Jumlah penduduk 0 - 3.000 jiwa, 7 orang anggota
- Jumlah penduduk lebih dari 3.000 jiwa, 9 orang anggota.
Ketentuan jumlah Anggota BPD juga harus mencerminkan
- keterwakilan wilayah
- keterwakilan perempuan
Dalam jumlah penduduk Desa Logandeng memiliki 8ribu lebih jiwa, maka dari itu BPD Desa logandeng berjumlah 9 dengan 1 dari keterwakilan perempuan.
susunan BPD yang terbaru dapat dilihat disini
Pada Bab III tentang pengisian anggota BPD
tiap paragraf menjelaskan:
- Panitia pengisian anggota BPD
- Sosialisasi dan Penjaringan Calon Anggota BPD
- Penyaringan Calon
- Mekanisme Musyawarah Perwakilan Wilayah
- Mekanisme Musyawarah Perwakilan Perempuan
- Peresmian Anggota BPD
- Staf administrasi BPD
Bab IV berisi Pengawasan Terhadap Kinerja Kepala Desa
Bab V berisi tunjangan BPD
Bab VI berisi pembinaan dan pengawasa
Bab VII berisi ketentuan penutup
sumber JDIH kab. Gunungkidul
Dokumen Lampiran : PERBUB Gunungkidul no 8 tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- skm
- Ayo ikuti lomba Krenovamaskat Pelita Indah
- Dispertaru D.I.Y Tinjau Lokasi KDMP Logandeng
- Perkal no 11 tahun 2025 ttg APBKal th 2026
- INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KALURAHAN TAHUN 2025 KEPADA MASYARAKAT
- Bumkal Sambung Rasa Laporkan Kegiatan 2025
- Pemkal Logandeng Bersama FEB UNY Perkuat Tata Kelola Administrasi Desa
Komentar Terkini
-
Admin Logandeng
walaikumsalam, sudah tutup ya kak pendaftarannya t...baca selengkapnya
26 Mei 2025 09:51:02 WIB -
Yunita
assalamualaikum. Sya daftar kok gak bisa ya min. B...baca selengkapnya
16 Mei 2025 09:55:11 WIB -
Admin Logandeng
Walaikumsalam, untuk ketentuan jadwal sudah jauh h...baca selengkapnya
20 April 2025 11:56:51 WIB -
Admin Logandeng
Wajib dilampirkan terlebih dahulu kak sebagai syar...baca selengkapnya
20 April 2025 11:55:33 WIB -
m khoirul hakim
assalamualaikum. ijin bertanya,mengenai lowongan s...baca selengkapnya
10 April 2025 00:09:57 WIB -
Vita
Mau nanya apakah untuk surat keterangan bebas nark...baca selengkapnya
19 Februari 2025 08:19:30 WIB -
Totok Yulianto
...baca selengkapnya
11 September 2024 08:55:58 WIB -
fredy
bisa pak, ke email logandengbersatu@yahoo.com...baca selengkapnya
26 November 2023 11:25:08 WIB -
Yogas Rizal
Assalamualaikum. Min, boleh minta kontak/e-mail pe...baca selengkapnya
21 November 2023 09:28:10 WIB -
admin fredy
untuk mendapatkan dokumen Kartu keluarga terbaru i...baca selengkapnya
07 Mei 2023 15:41:34 WIB
DOWNLOAD APLIKASI
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











