Optimalkan Tanah Kas, BPD & Pemdes Kompak
03 Oktober 2019 20:57:30 WIB
Pada Rabu malam 2 Oktober 2019 pukul 20.07 WIB pertemuan antara BPD Desa Logandeng dengan Pemerintah Desa Logandeng dimulai. Pertemuan ini membahas tentang rancangan peraturan desa tentang perubahan RKPDes dan APBDes tahun 2019.
Diawali dengan pembukaan dan pengantar dari Kepala Desa Logandeng bapak Suhardi, S.I.P. Beliau mengucapkan selamat bertugas kepada anggota BPD yang baru.
“Saya berharap BPD dapat mengawal jalannya pemerintahan, yaitu saling bersinergi dan memberi manfaat pada desa”.
Beliau juga berpesan bahwa pemerintah desa siap menerima pertanyaan/tanggapan dari anggota BPD mengenai program desa.
Acara selanjutnya dipimpin ketua BPD Desa Logandeng bapak Edi Purwanto, S.Sos membahas mengenai perubahan RKPDes Dan APBDes 2019.
Sebelum masuk ke pembahasan beliau meminta kepada peserta rapat untuk membuat nota pengantar setiap ada tanggapan. Seperti pada rapat dewan di tingkat DPR, sehingga tidak ada pertanyaan atau tanggapan yang terlupakan,
Pada pembahasan dibacakan bagian penting dalam perubahan dana, baik yang berkurang maupun bertambah. Dikarenakan terdapat pergeseran dalam kegiatan sehingga otomatis terjadilah perubahan anggaran. Seperti masuknya program Desa Siaga, proyek drainase, BKK, Desa Budaya, serta bersih desa.
Namun ada sedikit yang digarisbawahi oleh beliau. Tentang tanah kas desa yang biasanya memberi pemasukan sewa pada Desa, tapi sekarang tidak bisa lagi karena sedang dibangun untuk Taman Kuliner.
Diharapkan pengurangan pemasukan ini akan tertutup oleh pendapatan dari Taman Kuliner ketika sudah selesai, dan harus lebih baik daripada ketika masih berbentuk tanah sewa.
Bapak kepala desa kemudian memberikan tanggapan
“Tentu pemerintah Desa akan berusaha meningkatkan pemanfaatan tanah desa untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan sekaligus meningkatkan penerimaan Desa”.
Sekertaris BPD bapak Suroto, S.Sos juga memberikan pendapatnya pada sesi tanya jawab.
“Saya mengharapkan kebijakan desa selalu mempunyai dasar peraturan yang sah dalam membuat program"
Dan pada akhir acara, bapak Edi Purwanto mewakili BPD Desa Logandeng menyatakan
“Pergeseran perubahan progam tidak menyalahi aturan, kami semua sudah menyetujui perubahan APBDes 2019”.
Diikuti dengan penandatanganan dokumen oleh Kepala Desa dan Ketua BPD.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- skm
- Ayo ikuti lomba Krenovamaskat Pelita Indah
- Dispertaru D.I.Y Tinjau Lokasi KDMP Logandeng
- Perkal no 11 tahun 2025 ttg APBKal th 2026
- INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KALURAHAN TAHUN 2025 KEPADA MASYARAKAT
- Bumkal Sambung Rasa Laporkan Kegiatan 2025
- Pemkal Logandeng Bersama FEB UNY Perkuat Tata Kelola Administrasi Desa
Komentar Terkini
-
Admin Logandeng
walaikumsalam, sudah tutup ya kak pendaftarannya t...baca selengkapnya
26 Mei 2025 09:51:02 WIB -
Yunita
assalamualaikum. Sya daftar kok gak bisa ya min. B...baca selengkapnya
16 Mei 2025 09:55:11 WIB -
Admin Logandeng
Walaikumsalam, untuk ketentuan jadwal sudah jauh h...baca selengkapnya
20 April 2025 11:56:51 WIB -
Admin Logandeng
Wajib dilampirkan terlebih dahulu kak sebagai syar...baca selengkapnya
20 April 2025 11:55:33 WIB -
m khoirul hakim
assalamualaikum. ijin bertanya,mengenai lowongan s...baca selengkapnya
10 April 2025 00:09:57 WIB -
Vita
Mau nanya apakah untuk surat keterangan bebas nark...baca selengkapnya
19 Februari 2025 08:19:30 WIB -
Totok Yulianto
...baca selengkapnya
11 September 2024 08:55:58 WIB -
fredy
bisa pak, ke email logandengbersatu@yahoo.com...baca selengkapnya
26 November 2023 11:25:08 WIB -
Yogas Rizal
Assalamualaikum. Min, boleh minta kontak/e-mail pe...baca selengkapnya
21 November 2023 09:28:10 WIB -
admin fredy
untuk mendapatkan dokumen Kartu keluarga terbaru i...baca selengkapnya
07 Mei 2023 15:41:34 WIB
DOWNLOAD APLIKASI
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |















