Perbup no 10 tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan Khusus

24 Oktober 2019 19:33:00 WIB

Dalam rangka mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah dalam pembangunan, desa dapat diberikan bantuan keuangan khusus (BKK) kepada desa

Bantuan Keuangan Khusus adalah bantuan yang diberikan kepada desa berupa uang yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah yang peruntukannya dan pengelolaannya ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Pemerintah daerah dapat memberikan Bantuan Keuangan Khusus kepada desa dengan tujuan tertentu sesuai prioritas pembangunan daerah di desa.

Bantuan Keuangan Khusus kepada desa mendasar pada usulan pemerintah desa dan/atau usulan perangkat daerah. Dalam jenisnya BKK tidak masuk dalam kategori Alokasi Dana Desa dan Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Jenis kegiatan sebagai pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus sesuai dengan kewenangan Desa meliputi:

  1. rehabilitasi jalan desa
  2. jembatan desa
  3. talud jalan desa
  4. drainase
  5. gorong-gorong jalan desa
  6. sarana dan prasarana air bersih perdesaan
  7. jalan lingkungan
  8. irigasi tersier
  9. lapangan olahraga
  10. taman umum dan ruang terbuka hijau
  11. sanitasi lingkungan
  12. Tempat Pembuangan Sampah (TPS) kecil
  13. jalan usaha tani
  14. pasar desa
  15. balai padukuhan
  16. sarana pra sarana gedung satuan paud sejenis dan kelompok bermain.

Sumber: jdih gunungkidul

 

Dokumen Lampiran : Perbup no 10 tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan Khusus


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Admin Logandeng
    walaikumsalam, sudah tutup ya kak pendaftarannya t...baca selengkapnya
    26 Mei 2025 09:51:02 WIB
  • Yunita
    assalamualaikum. Sya daftar kok gak bisa ya min. B...baca selengkapnya
    16 Mei 2025 09:55:11 WIB
  • Admin Logandeng
    Walaikumsalam, untuk ketentuan jadwal sudah jauh h...baca selengkapnya
    20 April 2025 11:56:51 WIB
  • Admin Logandeng
    Wajib dilampirkan terlebih dahulu kak sebagai syar...baca selengkapnya
    20 April 2025 11:55:33 WIB
  • m khoirul hakim
    assalamualaikum. ijin bertanya,mengenai lowongan s...baca selengkapnya
    10 April 2025 00:09:57 WIB
  • Vita
    Mau nanya apakah untuk surat keterangan bebas nark...baca selengkapnya
    19 Februari 2025 08:19:30 WIB
  • Totok Yulianto
    ...baca selengkapnya
    11 September 2024 08:55:58 WIB
  • fredy
    bisa pak, ke email logandengbersatu@yahoo.com...baca selengkapnya
    26 November 2023 11:25:08 WIB
  • Yogas Rizal
    Assalamualaikum. Min, boleh minta kontak/e-mail pe...baca selengkapnya
    21 November 2023 09:28:10 WIB
  • admin fredy
    untuk mendapatkan dokumen Kartu keluarga terbaru i...baca selengkapnya
    07 Mei 2023 15:41:34 WIB
Galeri Foto
DOWNLOAD APLIKASI
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial