Pewarnaan Batik Jumput Jemari Ibu
28 Oktober 2019 17:37:06 WIB
Kamis 24 Oktober 2019, Kelompok batik Jemari Ibu tengah mengerjakan kain untuk pesanan pegawai Puskesmas Playen II. Batu dan manik di ikat dengan karet dan bungkus plastik pada titik yang sesuai dengan pola. Dengan tujuan bagian yang diberi karet dan plastik tersebut agar tidak terkena pewarnaan.
Setelah semua kain terikat dan terbungkus plastik selanjutnya dilakukan proses pewarnaan. Untuk warna dasar memakai warna merah, sedangkan pada lingkaran motif memakai warna kuning, sedangkan sisanya tetap dibiarkan putih.
Dalam pewarnaan kali ini kelompok batik Jemari Ibu mengundang ibu Dwi sebagai pendamping dalam mengawal proses pewarnaan kain. Sambil menjelaskan tahapan pewarnaan ibu dwi juga menjawab pertanyaan dari anggota jemari ibu mengenai teknis dalam pembuatan batik.
Siang itu di halaman rumah Dukuh Plembon Kidul Ngadiyono disiapkan banyak tempat penampungan air. Satu ember diisi pewarna dasar kuning, selanjutnya warna merah, dan terakhir satu ember untuk membilas. Kain dicelupkan di tiap-tiap ember untuk di angin-anginkan sampai tidak menetes. Lalu proses diulang kembali ke awal, dalam satu kali pewarnaan ini digunakan untuk 5 kain sekaligus.
Senin 28 Oktober 2019, Kembali ditemui di rumah Dukuh Plembon Lor, semua kain telah memiliki warna dasar merah. Sisa kain yang masih berwana putih kemudian diwarnai kuning dengan kuas lukis.
Terakhir kain akan dihaluskan agar tidak kusut karena bekas tali.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Jadwal Penarikan PBB, Dapatkan Hadiahnya!
- Rasul bersih dusun Kalurahan Logandeng
- Monitoring Pemkal Logandeng pelaksaan Qurban 1446 M
- Rasul bersih dusun Siyono-Glidag 2025,Kalurahan Logandeng
- SK Pengelola Layanan Informasi
- Perkal no 2 th 2024 tentang RKPKal 2025
- Perdes no 2 tahun 2019 tentang RPJM tahun 2019-2024