Penyuluhan DB Glidag, Ajak Hidup Sehat

fredy 04 Februari 2020 08:55:29 WIB

Senin 3 Februari 2020, Puskesmas Playen I melakukan penyuluhan tentang penanggulangan Demam Dengue/ DB di padukuhan Glidag.

Bertempat di balai padukuhan, kegiatan ini dihadiri Dukuh, kader kesehatan, serta perwakilan masyarakat tiap RT di Glidag. Acara dimulai pukul 13.00 WIB dengan pemateri M. Cholid Widodo, SKM dan Dwi Yuliati, S.Kep.Ns.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari adanya warga yang sakit demam dan dirawat di rumah sakit. Pada awalnya terdapat 6 orang yang berpotensi positif DB. Namun sementara terdapat 1 pasien yang dinyatakan positif.

Untuk itu Puskesmas segera turun ke rumah warga Glidag menganalisis lingkungan sekitar rumah penderita positif DB tentang adanya jentik.

Dijelaskan bahwa aedes aegypti merupakan nyamuk yang aktif di siang hari. Nyamuk ini khusus bertelur di air bersih yang tidak bersentuhan langsung dengan tanah. Contohnya seperti bak mandi, talang air, ember, drum dll.

Untuk pencegahannya dapat dengan melakukan 3 M yaitu menguras, menutup, dan mendaur ulang. Dijelaskan Cholid saat menguras bak mandi juga disertai menyikat dinding bak, agar telur yang masih menempel dapat benar-benar mati.

Jika tidak dapat menguras maka bisa menggunakan obat abate sesuai takaran air. Setelah diberi abate maka tempat penampungan tersebut tidak perlu dibersihkan selama 1 bulan. Jika tidak dapat dilakukan pemberantasan jentik dengan memelihara ikan di tempat penampungan.

Cholid mengajak warga agar tidak panik dan tidak segera berfikir bahwa fogging merupakan kewajiban ketika terdapat kasus DB. Warga diminta agar tenang dan menerapkan 3 M dalam pemberantasan jentik nyamuk.

Dirinya juga menyatakan bahwa fogging tanpa dilakukan pembersihan jentik 3M adalah hal yang sia-sia. Nyamuk tidak semua mati dan telur yang tidak terkena asap juga masih bisa menetas. Bahkan nyamuk dapat berevolusi dan menjadi kebal terhadap obat.

Fogging diibaratkan bahwa orang sakit tidak langsung ditangani dengan infus. Jika dinyatakan perlu barulah dilakukan infus pada orang yang sakit tersebut. Hal ini berlaku pula pada penerapan fogging pada lingkungan penderita DB, jika masyarakat bisa maka fogging ini tidak diperlukan.

Beberapa standar untuk pelaksanaan fogging yaitu:

  • Kewaspadaan Dari Rumah Sakit (KDRS) yaitu surat yang menyatakan bahwa pasien tersebut positif mengidap DD/DB.
  • Hasil sampling memiliki persentase lebih dari 5% positif terdapat jentik.
  • Terdapat 2 orang yang terjangkit dalam 1 wilayah. Hal ini digunakan untuk mengetahui sumber penularan. Apakah dari lingkungan rumah, sekolah atau tempat kerja si penderita.
  • Warga menyatakan setuju wilayahnya dilakukan fogging.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung