Logandeng Nyawiji Cegah Penyebaran Covid-19

fredy 15 April 2020 14:19:02 WIB

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terutama pemudik dalam pencegahan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kalurahan Logandeng membuat video himbauan.

Bersama Youtuber asli Logandeng "Bang Djenggo" simulasi pelaporan pemudik ini diperagakan oleh Karang Taruna bersama anggota Relawan. Lurah Suhardi, S.I.P secara langsung memberikan narasi himbauan.

Pemudik diwajibkan melapor ke petugas Desa atau pada ketua RT setempat jika terlanjur datang ke rumah, serta tidak berinteraksi langsung dan mengisolasi diri selama 14 hari di rumah.

Dalam laporan pemudik tersebut berisikan data diri, riwayat perjalanan, nomor Hp serta screening awal akan disampaikan pada petugas desa untuk diinput ke Sistem Informasi Desa.

Dari data SID tersebut kemudian pihak kecamatan akan memonitor perkembangan kesehatan pemudik lewat nomor HP yang diinput, jika 14 hari tidak ada keluhan maka akan dinyatakan aman. Namun jika terdapat gejala maka dapat diberi rujukan ke Puskesmas.

Jika pemudik tidak melapor atau memberikan data palsu maka dapat berakibat fatal bagi masyarakat sekitar. Untuk itu perlu kesadaran dari masing-masing pihak betapa pentingnya melaporkan keadaan kesehatan pada petugas medis atau petugas registrasi.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung