Pertemuan Rutin BPK Bulan November

16 November 2020 08:43:56 WIB

Pertemuan Rutin BPK Logandeng

Bulan November 2020

Sambutan ketua BPK.

  • Pelaksanaan piket BPK per harinya selalu terwakili oleh anggota yang dapat hadir.
  • RKPKal tahun 2021 harusnya telah ditetapkan bulan Oktober kemarin, namun karena adanya perubahan anggaran kegiatan (BKK) menjadikan penetapan tersebut tertunda.

 

Sambutan/Informasi dari Lurah.

  • BPK dipersilahkan mengikuti Rakor Pamong Logandeng.
  • Banyak kalurahan yang memiliki penganggaran bersumber BKK melakukan perubahan, untuk logandeng yang sebelumnya:
    • Balai Padukuhan Plembon Kidul 25 jt.
    • Bantuan bedah rumah 5 KK @15 jt, total 75 jt.
    • Bantuan Talud 2 titik, Siyono Tengah dan Pager total 65 jt.
  • Menjadi
    • Pembangunan Balai Padukuhan PLembon Lor an Logandeng @30 jt.
    • Drainase padukuhan Glidag total 150 jt.
  • Pembangunan dengan nilai proyek diatas 100 jt wajib membentuk TPK.
  • Tahun 2021 Pemkal Logandeng akan menyelesaikan proyek Taman Kuliner dengan sumber dana APBD Provinsi sejumlah 1.5 M.
  • Pembangunan balai Kemasyarakatan diperkirakan selesai pada pertengahan Desember 2020.
  • Sedangkan Dana Desa yang harusnya dipakai untuk Taman Kuliner akan digunakan untuk pembangunan cor jalan, Talud, dan renovasi/tambal aspal jalan lingkungan yang berlubang. Terdapat 12 titik yang perlu perhatian.
  • Jalan Siyono Kulon-Glidag akan diperbaiki sebelum tahun 2020 ini berakhir.
  • Pada 2021 masih terdapat penganggaran untuk BLT DD sejumlah Rp 300.000 per orang.
  • Terdapat kenaikan pagu anggaran kalurahan Logandeng untuk tahun 2021 mendatang yaitu sekitar 200 jt sehingga total anggaran mencapai 1 M.
  • Prioritas kegiatan akan segera disiapkan mengingat pagu anggaran telah ada.
  • Untuk rencana pembangunan jangka panjang terdapat usulan untuk dibangunnya lahan parker seberang balai Kalurahan yang merupakan tanah kas Desa untuk menambah pemasukan PAD (Rest area Sompil).
  • Masalah pemanfaatan sewa kios dan tanah kas agar tetap sesuai dengan perjanjian awal dan tetap menjadi milik Kalurahan.

Tanggapan Anggota:

  1. Pemkal diharapkan mempersiapkan perjanjian sewa kios/Tanah Kas sebagai dasar musyawarah penyelesaian sewa kios.
  2. Bidang pembangunan dan Pemerintahan agar memiliki dasar penilaian tolak ukur capaian pembangunan dan kinerja pemerintahan.
  3. Pada masa Covid ini penyampaian aspirasi masyarakat saat pertemuan RT masih minim sehingga penyerapan aspirasi dari masyarakat kurang.

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Admin Logandeng
    walaikumsalam, sudah tutup ya kak pendaftarannya t...baca selengkapnya
    26 Mei 2025 09:51:02 WIB
  • Yunita
    assalamualaikum. Sya daftar kok gak bisa ya min. B...baca selengkapnya
    16 Mei 2025 09:55:11 WIB
  • Admin Logandeng
    Walaikumsalam, untuk ketentuan jadwal sudah jauh h...baca selengkapnya
    20 April 2025 11:56:51 WIB
  • Admin Logandeng
    Wajib dilampirkan terlebih dahulu kak sebagai syar...baca selengkapnya
    20 April 2025 11:55:33 WIB
  • m khoirul hakim
    assalamualaikum. ijin bertanya,mengenai lowongan s...baca selengkapnya
    10 April 2025 00:09:57 WIB
  • Vita
    Mau nanya apakah untuk surat keterangan bebas nark...baca selengkapnya
    19 Februari 2025 08:19:30 WIB
  • Totok Yulianto
    ...baca selengkapnya
    11 September 2024 08:55:58 WIB
  • fredy
    bisa pak, ke email logandengbersatu@yahoo.com...baca selengkapnya
    26 November 2023 11:25:08 WIB
  • Yogas Rizal
    Assalamualaikum. Min, boleh minta kontak/e-mail pe...baca selengkapnya
    21 November 2023 09:28:10 WIB
  • admin fredy
    untuk mendapatkan dokumen Kartu keluarga terbaru i...baca selengkapnya
    07 Mei 2023 15:41:34 WIB
Galeri Foto
DOWNLOAD APLIKASI
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial