Pertemuan Rutin BPK Bulan November

fredy 16 November 2020 08:43:56 WIB

Pertemuan Rutin BPK Logandeng

Bulan November 2020

Sambutan ketua BPK.

  • Pelaksanaan piket BPK per harinya selalu terwakili oleh anggota yang dapat hadir.
  • RKPKal tahun 2021 harusnya telah ditetapkan bulan Oktober kemarin, namun karena adanya perubahan anggaran kegiatan (BKK) menjadikan penetapan tersebut tertunda.

 

Sambutan/Informasi dari Lurah.

  • BPK dipersilahkan mengikuti Rakor Pamong Logandeng.
  • Banyak kalurahan yang memiliki penganggaran bersumber BKK melakukan perubahan, untuk logandeng yang sebelumnya:
    • Balai Padukuhan Plembon Kidul 25 jt.
    • Bantuan bedah rumah 5 KK @15 jt, total 75 jt.
    • Bantuan Talud 2 titik, Siyono Tengah dan Pager total 65 jt.
  • Menjadi
    • Pembangunan Balai Padukuhan PLembon Lor an Logandeng @30 jt.
    • Drainase padukuhan Glidag total 150 jt.
  • Pembangunan dengan nilai proyek diatas 100 jt wajib membentuk TPK.
  • Tahun 2021 Pemkal Logandeng akan menyelesaikan proyek Taman Kuliner dengan sumber dana APBD Provinsi sejumlah 1.5 M.
  • Pembangunan balai Kemasyarakatan diperkirakan selesai pada pertengahan Desember 2020.
  • Sedangkan Dana Desa yang harusnya dipakai untuk Taman Kuliner akan digunakan untuk pembangunan cor jalan, Talud, dan renovasi/tambal aspal jalan lingkungan yang berlubang. Terdapat 12 titik yang perlu perhatian.
  • Jalan Siyono Kulon-Glidag akan diperbaiki sebelum tahun 2020 ini berakhir.
  • Pada 2021 masih terdapat penganggaran untuk BLT DD sejumlah Rp 300.000 per orang.
  • Terdapat kenaikan pagu anggaran kalurahan Logandeng untuk tahun 2021 mendatang yaitu sekitar 200 jt sehingga total anggaran mencapai 1 M.
  • Prioritas kegiatan akan segera disiapkan mengingat pagu anggaran telah ada.
  • Untuk rencana pembangunan jangka panjang terdapat usulan untuk dibangunnya lahan parker seberang balai Kalurahan yang merupakan tanah kas Desa untuk menambah pemasukan PAD (Rest area Sompil).
  • Masalah pemanfaatan sewa kios dan tanah kas agar tetap sesuai dengan perjanjian awal dan tetap menjadi milik Kalurahan.

Tanggapan Anggota:

  1. Pemkal diharapkan mempersiapkan perjanjian sewa kios/Tanah Kas sebagai dasar musyawarah penyelesaian sewa kios.
  2. Bidang pembangunan dan Pemerintahan agar memiliki dasar penilaian tolak ukur capaian pembangunan dan kinerja pemerintahan.
  3. Pada masa Covid ini penyampaian aspirasi masyarakat saat pertemuan RT masih minim sehingga penyerapan aspirasi dari masyarakat kurang.

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung