Bahas 3 Perdes, BPD & Pemdes Lembur

16 Oktober 2019 14:43:44 WIB

Selasa 15 Oktober 2015 Pemerintah Desa Logandeng bersama BPD Desa Logandeng mengadakan pertemuan untuk pembahasan dan pengesahan Peraturan Desa.

Peraturan yang dimaksud meliputi

  1. Perdes no 9 tahun 2019 tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.
  2. Perdes no 10 tahun 2019 tentang Pungutan Desa
  3. Perdes no 11 tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa 2020

 

Kepala Desa Logandeng Suhardi, S.I.P dalam sambutannya kembali mengucapkan selamat bergabung kembali dan mempersilahkan para anggota BPD memberikan tanggapan atas rancangan peraturan yang Pemdes buat.

Acara kemudian dipimpin ketua BPD Desa Logandeng Edy Purwanto, S.Sos membahas rancangan RKPDes 2020.

Beberapa pertanyaan yang diajukan anggota BPD malam itu diantaranya:

Dari bapak Edi Subowo menanyakan tentang sertifikasi Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejumlah 2.000 unit dengan nilai yang tidak sedikit yaitu 300 juta, bersumber dari pendapatan asli desa. 

Dijelaskan oleh bapak Suhardi bahwa program PTSL ini merupakan program pemerintah yang menunjuk desa/kelurahan tertentu sebagai penerima program sertifikasi tanah ini.

"Banyak sekali desa yang menginginkan program PTSL masuk ke wilayahnya, untuk itu pemerintah desa bertujuan agar selalu siap ketika sewaktu-waktu Desa Logandeng kembali ditunjuk"

Kesiapan itu dituangkan dalam penganggaran program PTSL ini dalam RKPDes. Sedangkan pendapatan asli desa 300 juta tersebut bersumber dari peserta program yang tiap sertifikatnya berbiaya 150.000 dikalikan 2.000 menjadi total 300 juta dan hanya akan ditarik ketika telah ada penunjukkan Desa Logandeng sebagai penerima progam PTSL. Pengelolaan keuangan ini sendiri tidak dilakukan oleh Pemdes melainkan kelompok masyarakat dan nilai pungutannya sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pertanyaan selanjutnya tentang pembuatan rambu jalan desa itu seperti apa dan bagaimana contoh penggunaanya.

Menjawab pertanyaan ini dicontohkan dengan pemasangan rambu kuning silang tanda perempatan. Di wilayah perempatan Siyono Kidul, arus lalulintas jalan jogja-wonosari sangat tinggi dan warga yang menyebrang di perempatan tersebut juga banyak. Maka direncanakan pemasangan rambu agar pengendara kendaraan tau ada perempatan disana.

Yang ketiga mengenai pembinaan Germas, dijawab Sekertaris Desa Bety Yulini, SS bahwa rencananya dana tersebut akan digunakan untuk program senam sehat tiap minggu di pasar kuliner.

Anggota BPD aktif menanggapi program-program dari pemerintah desa, sampai pada pukul 22.30 WIB ketua BPD menandatangani surat persetujuan ketiga Perdes diatas. Untuk selanjutnya akan diserahkan ke Kecamatan untuk ditinjau.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Admin Logandeng
    walaikumsalam, sudah tutup ya kak pendaftarannya t...baca selengkapnya
    26 Mei 2025 09:51:02 WIB
  • Yunita
    assalamualaikum. Sya daftar kok gak bisa ya min. B...baca selengkapnya
    16 Mei 2025 09:55:11 WIB
  • Admin Logandeng
    Walaikumsalam, untuk ketentuan jadwal sudah jauh h...baca selengkapnya
    20 April 2025 11:56:51 WIB
  • Admin Logandeng
    Wajib dilampirkan terlebih dahulu kak sebagai syar...baca selengkapnya
    20 April 2025 11:55:33 WIB
  • m khoirul hakim
    assalamualaikum. ijin bertanya,mengenai lowongan s...baca selengkapnya
    10 April 2025 00:09:57 WIB
  • Vita
    Mau nanya apakah untuk surat keterangan bebas nark...baca selengkapnya
    19 Februari 2025 08:19:30 WIB
  • Totok Yulianto
    ...baca selengkapnya
    11 September 2024 08:55:58 WIB
  • fredy
    bisa pak, ke email logandengbersatu@yahoo.com...baca selengkapnya
    26 November 2023 11:25:08 WIB
  • Yogas Rizal
    Assalamualaikum. Min, boleh minta kontak/e-mail pe...baca selengkapnya
    21 November 2023 09:28:10 WIB
  • admin fredy
    untuk mendapatkan dokumen Kartu keluarga terbaru i...baca selengkapnya
    07 Mei 2023 15:41:34 WIB
Galeri Foto
DOWNLOAD APLIKASI
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial