Monitoring Sanitasi Masyarakat 5 Pillar

fredy 17 Oktober 2019 20:03:10 WIB

Rabu 16 Oktober 2019 Puskesmas Playen I mengadakan monitoring dan evaluasi program sanitasi total berbasis masyarakat (STBM). Bertempat di balai Desa Logandeng pertemuan ini dihadiri perangkat desa beserta kader kesehatan desa

Pelatihan STBM sendiri telah dilaksanakan sebelumnya di Desa Logandeng. Maka dari itu peserta diminta mengisi kuisioner mengenai program STBM apakah telah dipahami atau belum.

Seminggu sebelum pertemuan, bersamaan dengan pemberitahuan program Monev STBM ini Puskesmas Playen I juga telah memberikan form isian tentang jumlah warga yang sudah memakai jamban leher angsa dan yang belum. Jadi ketika pertemuan hari Rabu tersebut para Dukuh telah mengumpulkan data dari masing-masing wilayahnya. Dari 10 padukuhan ternyata masih ada yang belum model leher angsa.

Pemateri pagi itu Sumarni, AMKL menekankan pentingnya air yang ada di leher angsa agar bisa menahan bakteri dan bau dari tempat pembuangan. Salah satu indikasi jamban sehat adalah tidak berbau, beliau juga melarang pembersihan kloset dengan cairan kimia pembersih. Karena masuknya bahan kimia tersebut membunuh bakteri pengurai kotoran, sehingga nantinya jamban juga akan berbau.

Dianjurkan untuk sering menyikat bagian dalam kloset hingga bersih, sedangkan obat pembersih hanya digunakan di lantai kamar mandi saja.

Tidak lupa disampaikan 5 pilar sanitasi berbasi masyarakat yaitu :

  1. Stop buang air besar sembarangan.
  2. Cuci tangan memakai sabun.
  3. Pengelolaan air minum/makanan rumah tangga.
  4. Pengelolaan sampah rumah tangga.
  5. Pengelolaan limbah cair rumah tangga.

Dalam pengelolaan sampah disarankan untuk memisah antar plastik dan organik. Karena sampah plastik dilarang untuk dibakar, asap dari plastik dapat menyebabkan kanker darah.

Untuk pengelolaan limbah Puskesmas I Playen siap meminjamkan alat pencetak base beton.

Ibu Sumarni juga memberikan saran bahwa Desa Logandeng harus segera membuat MoU/surat perjanjian dengan pihak ketiga berkaitan pengelolaan sampah. Karena selama ini BUMDes Sambung Rasa yang juga memilah dan menjual sampah yang masih bernilai daur ulang belum membuat perjanjian jual beli dengan pihak ketiga.

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung